Wikiedukasi – Kode Etik Guru adalah suatu rumusan yang mengandung nilai-nilai dasar untuk menunjang terwujudnya sistem pendidikan berdasarkan prinsip demokrasi dan humaniter di Indonesia. Oleh karena itu, agar aspek etik guru selalu dijaga, senantiasa dibangun dan dinamisakan. Pengertian etik profesi guru secara umum berarti bahwa guru
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.
Kode etik guru yang dikembangkan menjadi kode etik sekolah diangggap metode yang efektif dalam proses peningkatan profesionalitas guru di sekolah ini. English: There is a set of ethical codes in
Maslan Abdin. Tulisan ini berangkat dari kerisauan penulis terhadap ketidak harmonisan hubungan antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, karena guru sebagai pendidik mengesampingkan etika, guru kerap mengucapkan kalimat yang tidak mendidik, menjajalkan pelajaran di luar kemampuan siswa, dan tidak dapat menjadi panutan yang baik
dalam melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru.7 Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari suatu profesi sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
D. Kode Etik Guru Indonesia Kode etik Guru Indoonesia berpedoman pada dasar-dasar sebagai berikut (AD/ART PGRI, 1994): 1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. 3.
H6FFjQ.
kode etik guru paud 2021