KarerID - Loker Hari Ini: Lowongan Kerja Iklan Pasang Iklan Agustus 2022 - Update Lowongan Kerja Iklan Pasang Iklan Agustus 2022 Terbaru tahun 2022, Lowongan Kerja Iklan Pasang Iklan Agustus 2022 Adalah salah satu Perusahaan multi nasional yang bergerak di Bidang Lowongan Kerja Iklan Pasang Iklan Agustus 2022 mungkin Bekerjadi perusahaan kapal pelayaran merupakan impian banyak orang. Hal ini dikarenakan bekerja di perusahaan ini lebih menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun ternyata tidak bisa sembarangan dalam memilih perusahaan kapal yang akan dijadikan tempat bekerja. Untuk itu pentingnya mengetahui tips memilih perusahaan kapal pelayaran sebelum mengirim surat lamaran. Tips memilih SelainPerusahaan kapal Tanker Minyak Irak, IOTC memiliki arti lain. Mereka tercantum di sebelah kiri bawah. Silakan gulir ke bawah dan klik untuk melihat masing-masing. Untuk semua arti dari IOTC, silahkan klik "More ". Jika Anda mengunjungi versi bahasa Inggris kami, dan ingin melihat definisi dari Perusahaan kapal Tanker Minyak Irak dalam Mekanisme yang dilakukan harus dilakukan sesuai peraturan, perusahaan yang mempekerjakan korban terlebih dahulu melakukan evakuasi terhadap korban yang masih ada di dalam kapal mendata secara akurat korban yang terluka dan yang meninggal dunia," kata Ketua FABB, Dedi Satria Ainal didampingi Sekretaris Adli Azhari kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/5/2030). Untukukuran atau dimensi dari kapal dengan type panamax adalah panjang kapal 427 m, 55 m beam, 18.3 m untuk draft dengan bobot mati sampai 120.000 DWT 7. Q-max 8. Seawaymax 9. Malaccamax 10. Suezmax Untuk Suezmax adalah Sebuah bangunan kapal yang dirancang untuk aman dalam melayari terusan Suez ukuran kapal dengan bobot mati sekitar 160.000 DWT NoKL ESELON SATKER Wajib Bayar KD TARIF / PP NTB NTPN Bank Persepsi Channel Mata Uang Total Tanggal Bayar Jenis; 1: 022: 04: 413055: VTS-PU-IDBLW-PT.BELAWAN JAYA LESTARI No Invoice : INV.IDBLW.2208.000088 Kode Billing : 820220804329270 Nama Kapal : PUL MANDIRI GT : 3147 Tipe : GENERAL CARGO TA : 2022-07-30 06:00:00 TD : 2022-08-14 22:00:00: 000929 / 201615C cDZOiaF. Home Foto Kapal Tanker CPO di Tanjung Priok, Jakarta Kapal Tanker CPO di Tanjung Priok, Jakarta Info Detail Pekerja menguras lambung kapal Global Marine yang berisi 2000 ton minyak kelapa sawit atau coconut palm oil CPO, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2008. [TEMPO/ Puspa Perwitasari; PP2008102306] Keywords Kapal Tanker CPO, CPO, Photographer Puspa Category Nasional Location Jakarta Event Date 23-10-2008 Uploaded on 01-04-2009 Photo P0104200900168 File Size Pixel Price Free 320 x 213 Rp. 0 Low 800 x 532 Rp. Medium 1400 x 930 Rp. Original 2240 x 1488 Rp. Share Foto Lainnya Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra SIAK - Kapasitas tangki Crude Palm Oil CPO milik PT Musim Mas Buatan mencapai Rp ton. Wajar jalan menuju daerah itu hancur akibat padatnya truk CPO yang keluar masuk. Kepala Lokasi PT Musim Mas Buatan Maychael mengatakan, ada 6 tangki yang tersedia di lokasi pinggiran Sungai Siak itu. Tangki 1-3, berkapasitas ton sedangkan tangki 4-6 berkapasitas ton. Baca Ditangkap Kasus Narkoba, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Sedangkan armada truk CPO yang mengatarkan CPO ke perusahaan itu mencapai Rp 1000 ton setiap hari. Loading ke kapal sesuai kapasitas kapal masing-masing. "Rata-rata loading ke kapal 3000-6000 ton. Kapal masuk bisa 3 kali dalam sebulan. Jadi aktivitas lumayan padat di sini," kata dia, Jumat 11/8/2017. Baca Ketahuan Mencuri di Pasar Loak, Dua Bocah SMP Ditelanjangi Untuk menjalankan aktivitas itu, dia mempunyai crew dan Satpam sebanyak lebih kurang 12 orang. Namun, pekerjaan menampung CPO itu sudah tersistematis sebagaimana diatur manajemen perusahaan. Terkait hancurnya jalan kampung Buatan gara-gara banyak truk CPO yang keluar masuk dapat dimakluminya. Karena itu, pihaknya bakal mendesak kontraktor pengaspalan jalan untuk segera memperbaiki. "Kami juga prihatin dengan kondisi jalan masuk. Tapi, itu menjadi tanggungjawab kontraktor. Dalam waktu dekat akan diperbaiki mereka," kata dia. * JAKARTA – Indonesia Shipping Agency Association ISAA menilai dampak pelarangan ekspor minyak sawit atau CPO akan mempengaruhi kontrak keagenan kapal-kapal asing yang melayani ekspor ISAA Reinhard menjelaskan sebagai Perkumpulan Keagenana Kapal Indonesia ISAA mengatakan mayoritas anggotanya melaksanakan keagenan kapal asing ekspor CPO atau turunannya. Tetapi, sejauh ini pelaku hanya mengageni oil barge atau tanker kecil sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan yang menuturkan dampak pelarangan ekspor CPO tentu akan mengurangi kegiatan mengageni kapal asing tersebut."Sementara itu terkait dengan kontrak keagenan kapal otomatis berakhir force majeur atau sesuai dengan klausul dalam kontrak," jelasnya, Senin 26/4/2022. Dalam klausul force majeure, mitigasi kontrak bisa dibatalkan atau diberikan kompensasi. Menurutnya, kerugian lebih besar akan dialami oleh perusahaan angkutan laut nasional seperti itu, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia GPEI menyayangkan kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang ekspor minyak sawit atau CPO. Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Khairul Mahalli mengatakan ekspor CPO saat ini sepenuhnya menjadi penambahan devisa untuk negara. Dengan demikian, menututnya, kemajuan ekonomi negara juga ditentukan oleh pun mengkhawatirkan nasib pelaku usaha yang sudah mempunyai kontrak dengan pembeli di luar negeri usai penerbitan kebijakan tersebut. Para pengusaha tersebut terancam mendapatkan penalti dan sanksi dari pembeli."Kajian pelarangan ekspor CPO tidak logis dan tidak melibatkan pelaku usaha. Apakah pemerintah mampu menanggung beban kerugian eksportir?" ujarnya, Senin 25/4/2022.Dia, yang juga Ketua Umum Kadin Sumatera Utara menuding kesalahan fatal melonjaknya harga minyak berada di tangan Kementerian Perdagangan. Utamanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Amanda Kusumawardhani Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Bergerak dibidang Shipyard, Marine engineering dan Shipping Agency Alamat Deli Lama Belawan Belawan Sumatera Utara Kami membuat Spesialis miniatur kapal , Offshore , Bukaan Ruang Mesin Kapal , yang dibuat dengan ukuran skala yang tepat. Dapat digunakan untuk serah terima kapal, Lab. sekolah Maritim, perusahaan pelayaran Berpengalaman sejak tahun 1991 Berbagai pesanan yang kami buat antara lain dari - PT. Alamat perumahan talon permai E-29 kamal Bangkalan Madura Jawa Timur Marine Network Sejahtera - Konsultan Hukum Oil & Energy, Hukum Maritim / Laut, Pelayaran, Keamanan Pelayaran, Jual / Beli / Sewa Tugboat, Tongkang, Kapal Cargo, Tanker, Bunker, Besi Scrap, Kelapa Sawit/ CPO, Legal Drafting Marine Network Sejahtera - MNS merupakan Konsultan Hukum yang bergerak dalam bidang Oil, Energy dan Maritim. Marine Network Sejahtera - MNS juga bekerjasama dengan beberapa perusahaan dalam dan luar negeri untuk menjalankan bidang usaha 1. Ship for Charter & Sale Tug, Barge, Vessel Cargo, LC Alamat Jl. Narogong No. 25 Bogor Kabupaten Bogor Jawa Barat PT. MUTIARA BINTANG BARITO didirikan pada tahun 1998, di Barito Timur Kalimantan Tengah, bergerak di bidang supply dan distribusi BBM industri & marine, untuk mendukung kebutuhan masyarakat, sektor industri, mining, plantation, power plan dan shipping company diwilayah kalimantan khususnya dan Wilay Alamat Jl. A. Yani Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kab. Banjar. TeIp/Fax. 0511-3270888. Kontak Person Bpk Ahmad S 0822 5581 5680 Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Perusahaan kami bergerak dalam bidang TRANSPORTIR BBM dan pengadaan HSD NON SUBSIDI resmi dari Pertamina. Kami melayani kebutuhan HSD MFO baik di darat khusus areal Kupang dan sekitarnya serta di laut khusus Surabaya dan sekitarnya serta wilayah laut Indonesia Timur yang menggunakan kapal-kapa Alamat Ikan Duyung no. 8 Kota Surabaya Jawa Timur Kami bergerak dalam bisnis Ikan Arowana Super Red untuk pasar lokal dan export yang bersertifikat dari habitat asli kalimantan. batik sutera. Kami menerima pembuatan kapal baru maupun membantu mencarikan kapal second. Alamat Pluit mas sel N-4 Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta Perusahaan kami bergerak di Bidang Karet Cetak dan Plastik Cetak Injection dalam Jumlah Besar maupun Kecil. Menerima pesanan sesuai dengan contoh yang Anda butuhkan. Jika Anda berminat hubungi saya segera atau lihat lebih jelas di katalog produk kami. NB Untuk Penawaran Harga Terbaik, Anda Bisa M Alamat Jln. Mastrip Kemlaten 9 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia Kota Surabaya Jawa Timur PT. Panenka Sedhuta Internasional adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditi terutama kopi dan kapal bekas untuk discrap. Kami men-suply biji kopi baik Arabica dan Robusta dalam jumlah besar kepada perusahaan produsen kopi instan di Indonesia dan untuk keutuhan ekspor. Kopi yan Alamat Jl. DR. Sahardjo No. 105, Tebet, Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta PT. Tri Layar Bersatu Jaya adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Angkutan Laut Batu Bara, Batu Split, Cangkang Sawit, Tanah Liat, Alat-alat Berat, Tiang Pancang, General Cargo dan lain-lain. Kami memiliki beberapa armada Tug boat dan Tongkang. Selain itu kami juga melayani untuk men Alamat Jl. Letjend. Suprapto. Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok H No. 3A Lt. 4 Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta Selamat datang di Indo GPS tracking system Indonesia. Solusi kebutuhan sistem GPS tracking pelacakan & pemantauan armada kendaraan yang sesuai dengan analisa kebutuhan managemen konsumen seperti monitoring online pada - Kendaraan Pribadi - Perkapalan / Pelayaran - Rentcar - Taxi - Mobil Alamat Komplek Pertokoan Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo No. 100 Kota Surabaya Jawa Timur Borneo International Sebuah Perusahaan yang berbadan hukum dan berdomisili jelas dan terdaftar di indonesia dgn nama usaha Toko Online GROSIR alat kantor, uang memasarkan mesin bank, mesin kantor, Fingerprint, Absen Wajah, Perlengkapan Kantor, Mesin Perbankan, Mesin Laminating, Mesin Lem, Mesin Hit Alamat jalan ahmad yani km 7,8 komplek Bunyamin Residence blok C3 Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Alamat jl. villa bintaro indah b11/1 ciputat tanggerang DKI Jakarta Distributor Solar Cell diKalimantan, Gudang Solar cell diKalimantan, Solar Cell listrik terbaru, Solar cell untu Indonesia, Solar cell listrik Rumahan, Solar cell Listrik kantoran, Solar cell listrik peerang jalan, Solar cell listrik tunggal, Solar Cell listrik tunggal, Solar cell listrik ramah ling Alamat KALIMANTAN SELATAN Residence Blok C3/ 53, PAL 7, Kertak Hanyar Banjarmasin Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan CV. UNITED MULTI ORDER INDONESIA IS INTERNATIONAL & DOMESTIC FREIGHT FORWARDING BEST SUPPORTER FOR YOUR REQUIREMENTS SHIPMENT WITH FULLY ASSISTANCE NEEDED AIRCRAFT CHARTER HANDLING CHARGES EXPORT & IMPORT LCL RATES FROM JAKARTA TO PORTS WORLDWIDE BY SEA LCL RATES FROM JAKARTA TO CITIES I Alamat Tabrani, Perwira Blok A16 Kabupaten Bekasi Jawa Barat kami adalah perusahaan jasa dalam bidang perkapalan dan spesialis pengadaan Ponton dok & floating repair , engineering construction , dg basis pekerjaan sbb 1. Kontraktor utama/ Sub kontraktor / docking kapal & Reparasi kapal / tug boat / barge / tongkang floating & docking CPO, Coal Mini Alamat head office jakarta mobile jakarta ,Cirebon shipyard, semarang shipyard, Tarakan shipyard PONTIANAK – Presiden Joko Widodo akhirnya benar-benar melarang ekspor CPO dan produk kelapa sawit lainnya, mulai Kamis 28/4 kemarin. Sebagai tindaklanjut larangan tersebut, kemarin, TNI Angkatan Laut TNI AL Komando Armada I mengamankan kapal tanker MT. Annabelle yang mengangkut crude palm oil CPO di perairan Kalimantan Barat. Kapal tersebut diamankan di perairan Kijing saat akan menuju Sharjah, Uni Emirat Arab. Panglima Komando Armada Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan kapal berbendera asing tersebut, saat Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL bertugas melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi Indonesia secara intensif. “KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT. Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil CPO sebanyak MT dan metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan,” kata Arsyad, Kamis 28/4. MT Annabelle merupakan Kapal Tanker Berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok. Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya. Hal itu melanggar Pasal 294 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain menangkap Kapal Tangker MT. Annabelle, pihaknya juga mengamankan kapal tanker MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka oleh KRI Beladau-643. MT World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA 7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain. Hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat 2 Jo. Pasal 117 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penangkapan MT. Annabelle dan MT World Progress merupakan implementasi perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh Pemerintah Indonesia. “Kasal menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus,” tegasnya. Ia menengarai, penyelundupan ataupun pengiriman minyak serta bahan baku minyak ke luar negeri menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok di Tanah Air saat ini. Permasalahan itu menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL. Ia menyampaikan bahwa dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap lima kapal membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut P Jasmin Mudianto selanjutnya akan mengawal MT. Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan. Sebelumnya, Lantamal XII Pontianak bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalbar, menggelar apel gabungan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan eskpor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, Rabu 27 April 2022. Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, dari aparat penegak hukum, Bea Cukai dan Kepolisian lalu dari unsur TNI sudah berkomunikasi terkait wilayah patroli dan tugas pengawasan di wilayah perairan Kalbar. Apel ini ditujukan untuk menyamakan persepsi serta koordinasi, agar sinergitas dalam pengawasan menjadi semakin baik. “Kami juga berkoordinasi, bagaimana juga bila kami menggabungkan personelnya di lapangan, misalnya di kapal angkatan laut ada Bea Cukai, lalu kepolisian, dan juga sebaliknya, sehingga sinergi di lapangan akan semakin baik,” tuturnya. Kepala Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalimantan bagian Barat, Setiawan mengatakan, sesuai edaran dari yang dilarang ialah produk turunan bahan baku minyak goreng atau RBD Palm Olein yang berkode kode harmonised system HS, yaitu 1511 9036. 15119037 dan juga 15119039. “Untuk CPO sendiri tidak dilarang, yang dilarang tiga produk tersebut, dan sesuai penjelasan dari Kementerian Perdagangan, pelarangan itu per tanggal PIB yakni 28 April 2022, melewati tanggal itu sudah dilarang dan tidak dilayani,” ujarnya. Dengan demikian, pihaknya berkoordinasi dengan TNI AL dan kepolisian untuk memastikan bahwa hal itu berjalan dengan tepat, sehingga harga minyak goreng dapat ditekan mencapai Di Kalbar ia mengatakan PT. Energi Unggul Persada yang selama ini melakukan ekspor RBD Palm Oil atau bahan baku minyak goreng. Saat ini terdapat empat kapal yang sudah bergerak serta mendapatkan izin bongkar untuk melakukan ekspor dan waktu PEB Pemberitahuan Ekspor Barang tanggal 27 April 2022. “Ada empat kapal ini saat ini bisa ekspor, namun setelah ini tidak bisa dilayani lagi,” pungkasnya. Tak Bisa Dihindari Ketua Kamar Dagang dan Industri Kadin Kalimantan Barat Santyoso Tio menyebut, larangan ekspor tersebut tidak bisa dihindari, setelah berbagai kebijakan untuk mengamankan harga minyak goreng di dalam negeri gagal. “Ini adalah upaya terakhir Presiden, karena sejak empat bulan lalu kan sudah dilakukan aturan kuota ekspor. Ternyata ada kecurangan,” sebut dia kepada Pontianak Post. Menurut Santyoso, kebijakan kali ini bisa membuat pasokan untuk minyak goreng domestik melimpah, dan berujung pada turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Namun dia tidak bisa memprediksi kapan minyak goreng kembali ke harga semula yaitu per liter, seperti yang diinginkan Jokowi. Dia juga berharap larangan ekspor CPO ini menjadi momentum untuk mengembalikan wewenang pemerintah daerah terkait tata niaga dan proses perizinan perkebunan kelapa sawit. Selama ini, kata Stanyoso, banyak kendali pemerintah daerah terkait perdagangan CPO dan investasi yang diambil alih pusat atau kementerian. “Akibatnya proses izin memakan waktu sangat panjang dan tidak efisien. Dokumen menumpuk di Jakarta,” sebutnya. Begitu juga terkait ekspor CPO, pemerintah daerah yang menjadi sentra sawit seharusnya diberi peran untuk mengontrol perdagangan di sana. “Karena gubernur itu yang paham kondisi wilayahnya masing-masing. Berapa produksi dan berapa kebutuhan. Seharusnya diberi peran. Paling tidak harus ada rekomendasi kepala daerah, tidak diambil alih pusat semua,” imbuh Santyoso. Sementara itu, guru besar Universitas Tanjungpura Prof Dr Thamrin Usman DEA juga mendukung langkah pemerintah tersebut. Menurut dia, lewat kebijakan itu, Pemerintah Indonesia ingin menerapkan politik pertanian untuk sawit. Pasalnya selama ini Eropa dan negara maju lainnya seolah alergi dengan sawit. “Seolah olah sawit ini barang haram,tak bermanfaat,merusak kesehatan,merusak lingkungan dan kampanye lainnya. Pemerintah memandang inilah saatnya untuk tidak mengekspor CPO dalam bentuk apapun termasuk minyak goreng bekas used cooking oil juga POME limbah sawit cair,” kata dia. Indonesia sendiri punya posisi yang kuat dalam pengaturan komoditas ini. Terlebih saat ini dunia dalam krisis minyak goreng yang biasanya disuplai dari minyak bunga matahari. Ukraina sebagai produsen utama dari bunga matahari. “Saatnya Pemerintah Indonesia melakukan bergaining untuk tidak lagi mengembargo minyak sawit atau memandang sinis komoditas ini. Jika ini berhasil maka dunia akan beralih kepada minyak sawit dan tentu permintaan dan harga akan meningkat,” ungkapnya. Namun dia berharap, ke depan, kebijakan ini bisa dilonggarkan agar harga di dalam negeri tak anjlok benar. “Pemerintah harus selektif dalam pelarangan. Masak minyak goreng bekas dan limbah cair sawit dilarang diekspor. Ini tak ada hubungannya dengan meningkatkannya harga minyak goreng di pasar domestik. Pelarangan ini tidak akan berlama lama karena pemasukan pajak ekspor dari Kalbar untuk negara saja lebih dari satu triliun rupiah dalam setahun,” sebutnya. Serupa, Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya juga memberikan dukungan pada larangan ekspor CPO ini. Kendati dia menyebut ada risiko gejolak harga yang menyakitkan bagi industri dan para petani. “Memang ada risiko tetapi stabilitas dalam negeri harus diutamakan,” sebutnya. Sementara itu, ekonom Untan Prof Dr Eddy Suratman mennyebut, larangan ekspor CPO akan mempengaruhi perdagangan dunia. Ada efek domino terhadap komoditas-komoditas dunia lainnya. Ujung-ujungnya adalah inflasi. “Untuk komoditas tertentu yang masing-masing negara produsen membatasi ekspornya, maka harga-harganya akan naik. Akibatnya inflasi di berbagai negara tidak bisa dihindari dan angka kemiskinan akan naik karena di Indonesia ukuran garis kemiskinan sangat tergantung pada inflasi,” papar dia. Bagi Kalbar, produk kelapa sawit secara komposisi merupakan yang terbesar dalam ekspor Kalbar. Bahkan sebagian produk tersebut masih diekspor lewat provinsi lain, sehingga sesungguhnya banyak yang tidak tercatat sebagai ekspor Kalbar. Apabila ekspor sawit disetop, maka panen perusahaan perkebunan dan petani sawit dipastikan tidak terserap. “Apalagi kebutuhan sawit untuk ekspor berkali-kali lipat lebih besar dari permintaan domestik,” jelas dia. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, sepanjang tahun 2021, produk sawit yang tercatat sebagai Kelompok Lemak & Minyak Hewan /Nabati HS15 menyumbang 38,57 persen total ekspor Kalbar. Nilainya mencapai 457,01 juta dolar bagi ekspor provinsi ini. Sawit menjadi penyumbang tertinggi, disusul produk tambang. Tambahan pula, angka tersebut hanya sebagian saja, lantaran sejatinya produk sawit Kalbar banyak juga dikirim lewat provinsi lain, sehingga tak tercatat. Sementara itu secara Struktur PDRB Provinsi Kalimantan Barat Menurut Lapangan Usaha, sektor pertanian termasuk sawit menyumbang 21,24 persen dari seluruh kegiatan usaha di provinsi ini pada tahun lalu. arf/ars PONTIANAK – Presiden Joko Widodo akhirnya benar-benar melarang ekspor CPO dan produk kelapa sawit lainnya, mulai Kamis 28/4 kemarin. Sebagai tindaklanjut larangan tersebut, kemarin, TNI Angkatan Laut TNI AL Komando Armada I mengamankan kapal tanker MT. Annabelle yang mengangkut crude palm oil CPO di perairan Kalimantan Barat. Kapal tersebut diamankan di perairan Kijing saat akan menuju Sharjah, Uni Emirat Arab. Panglima Komando Armada Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan kapal berbendera asing tersebut, saat Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL bertugas melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi Indonesia secara intensif. “KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT. Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil CPO sebanyak MT dan metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan,” kata Arsyad, Kamis 28/4. MT Annabelle merupakan Kapal Tanker Berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok. Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya. Hal itu melanggar Pasal 294 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain menangkap Kapal Tangker MT. Annabelle, pihaknya juga mengamankan kapal tanker MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka oleh KRI Beladau-643. MT World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA 7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain. Hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat 2 Jo. Pasal 117 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penangkapan MT. Annabelle dan MT World Progress merupakan implementasi perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh Pemerintah Indonesia. “Kasal menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus,” tegasnya. Ia menengarai, penyelundupan ataupun pengiriman minyak serta bahan baku minyak ke luar negeri menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok di Tanah Air saat ini. Permasalahan itu menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL. Ia menyampaikan bahwa dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap lima kapal membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut P Jasmin Mudianto selanjutnya akan mengawal MT. Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan. Sebelumnya, Lantamal XII Pontianak bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalbar, menggelar apel gabungan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan eskpor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, Rabu 27 April 2022. Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, dari aparat penegak hukum, Bea Cukai dan Kepolisian lalu dari unsur TNI sudah berkomunikasi terkait wilayah patroli dan tugas pengawasan di wilayah perairan Kalbar. Apel ini ditujukan untuk menyamakan persepsi serta koordinasi, agar sinergitas dalam pengawasan menjadi semakin baik. “Kami juga berkoordinasi, bagaimana juga bila kami menggabungkan personelnya di lapangan, misalnya di kapal angkatan laut ada Bea Cukai, lalu kepolisian, dan juga sebaliknya, sehingga sinergi di lapangan akan semakin baik,” tuturnya. Kepala Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalimantan bagian Barat, Setiawan mengatakan, sesuai edaran dari yang dilarang ialah produk turunan bahan baku minyak goreng atau RBD Palm Olein yang berkode kode harmonised system HS, yaitu 1511 9036. 15119037 dan juga 15119039. “Untuk CPO sendiri tidak dilarang, yang dilarang tiga produk tersebut, dan sesuai penjelasan dari Kementerian Perdagangan, pelarangan itu per tanggal PIB yakni 28 April 2022, melewati tanggal itu sudah dilarang dan tidak dilayani,” ujarnya. Dengan demikian, pihaknya berkoordinasi dengan TNI AL dan kepolisian untuk memastikan bahwa hal itu berjalan dengan tepat, sehingga harga minyak goreng dapat ditekan mencapai Di Kalbar ia mengatakan PT. Energi Unggul Persada yang selama ini melakukan ekspor RBD Palm Oil atau bahan baku minyak goreng. Saat ini terdapat empat kapal yang sudah bergerak serta mendapatkan izin bongkar untuk melakukan ekspor dan waktu PEB Pemberitahuan Ekspor Barang tanggal 27 April 2022. “Ada empat kapal ini saat ini bisa ekspor, namun setelah ini tidak bisa dilayani lagi,” pungkasnya. Tak Bisa Dihindari Ketua Kamar Dagang dan Industri Kadin Kalimantan Barat Santyoso Tio menyebut, larangan ekspor tersebut tidak bisa dihindari, setelah berbagai kebijakan untuk mengamankan harga minyak goreng di dalam negeri gagal. “Ini adalah upaya terakhir Presiden, karena sejak empat bulan lalu kan sudah dilakukan aturan kuota ekspor. Ternyata ada kecurangan,” sebut dia kepada Pontianak Post. Menurut Santyoso, kebijakan kali ini bisa membuat pasokan untuk minyak goreng domestik melimpah, dan berujung pada turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Namun dia tidak bisa memprediksi kapan minyak goreng kembali ke harga semula yaitu per liter, seperti yang diinginkan Jokowi. Dia juga berharap larangan ekspor CPO ini menjadi momentum untuk mengembalikan wewenang pemerintah daerah terkait tata niaga dan proses perizinan perkebunan kelapa sawit. Selama ini, kata Stanyoso, banyak kendali pemerintah daerah terkait perdagangan CPO dan investasi yang diambil alih pusat atau kementerian. “Akibatnya proses izin memakan waktu sangat panjang dan tidak efisien. Dokumen menumpuk di Jakarta,” sebutnya. Begitu juga terkait ekspor CPO, pemerintah daerah yang menjadi sentra sawit seharusnya diberi peran untuk mengontrol perdagangan di sana. “Karena gubernur itu yang paham kondisi wilayahnya masing-masing. Berapa produksi dan berapa kebutuhan. Seharusnya diberi peran. Paling tidak harus ada rekomendasi kepala daerah, tidak diambil alih pusat semua,” imbuh Santyoso. Sementara itu, guru besar Universitas Tanjungpura Prof Dr Thamrin Usman DEA juga mendukung langkah pemerintah tersebut. Menurut dia, lewat kebijakan itu, Pemerintah Indonesia ingin menerapkan politik pertanian untuk sawit. Pasalnya selama ini Eropa dan negara maju lainnya seolah alergi dengan sawit. “Seolah olah sawit ini barang haram,tak bermanfaat,merusak kesehatan,merusak lingkungan dan kampanye lainnya. Pemerintah memandang inilah saatnya untuk tidak mengekspor CPO dalam bentuk apapun termasuk minyak goreng bekas used cooking oil juga POME limbah sawit cair,” kata dia. Indonesia sendiri punya posisi yang kuat dalam pengaturan komoditas ini. Terlebih saat ini dunia dalam krisis minyak goreng yang biasanya disuplai dari minyak bunga matahari. Ukraina sebagai produsen utama dari bunga matahari. “Saatnya Pemerintah Indonesia melakukan bergaining untuk tidak lagi mengembargo minyak sawit atau memandang sinis komoditas ini. Jika ini berhasil maka dunia akan beralih kepada minyak sawit dan tentu permintaan dan harga akan meningkat,” ungkapnya. Namun dia berharap, ke depan, kebijakan ini bisa dilonggarkan agar harga di dalam negeri tak anjlok benar. “Pemerintah harus selektif dalam pelarangan. Masak minyak goreng bekas dan limbah cair sawit dilarang diekspor. Ini tak ada hubungannya dengan meningkatkannya harga minyak goreng di pasar domestik. Pelarangan ini tidak akan berlama lama karena pemasukan pajak ekspor dari Kalbar untuk negara saja lebih dari satu triliun rupiah dalam setahun,” sebutnya. Serupa, Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya juga memberikan dukungan pada larangan ekspor CPO ini. Kendati dia menyebut ada risiko gejolak harga yang menyakitkan bagi industri dan para petani. “Memang ada risiko tetapi stabilitas dalam negeri harus diutamakan,” sebutnya. Sementara itu, ekonom Untan Prof Dr Eddy Suratman mennyebut, larangan ekspor CPO akan mempengaruhi perdagangan dunia. Ada efek domino terhadap komoditas-komoditas dunia lainnya. Ujung-ujungnya adalah inflasi. “Untuk komoditas tertentu yang masing-masing negara produsen membatasi ekspornya, maka harga-harganya akan naik. Akibatnya inflasi di berbagai negara tidak bisa dihindari dan angka kemiskinan akan naik karena di Indonesia ukuran garis kemiskinan sangat tergantung pada inflasi,” papar dia. Bagi Kalbar, produk kelapa sawit secara komposisi merupakan yang terbesar dalam ekspor Kalbar. Bahkan sebagian produk tersebut masih diekspor lewat provinsi lain, sehingga sesungguhnya banyak yang tidak tercatat sebagai ekspor Kalbar. Apabila ekspor sawit disetop, maka panen perusahaan perkebunan dan petani sawit dipastikan tidak terserap. “Apalagi kebutuhan sawit untuk ekspor berkali-kali lipat lebih besar dari permintaan domestik,” jelas dia. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, sepanjang tahun 2021, produk sawit yang tercatat sebagai Kelompok Lemak & Minyak Hewan /Nabati HS15 menyumbang 38,57 persen total ekspor Kalbar. Nilainya mencapai 457,01 juta dolar bagi ekspor provinsi ini. Sawit menjadi penyumbang tertinggi, disusul produk tambang. Tambahan pula, angka tersebut hanya sebagian saja, lantaran sejatinya produk sawit Kalbar banyak juga dikirim lewat provinsi lain, sehingga tak tercatat. Sementara itu secara Struktur PDRB Provinsi Kalimantan Barat Menurut Lapangan Usaha, sektor pertanian termasuk sawit menyumbang 21,24 persen dari seluruh kegiatan usaha di provinsi ini pada tahun lalu. arf/ars

perusahaan kapal tanker cpo