Adapun besaran gaji pokok untuk CPNS bervariasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, untuk golongan I gaji pokok mulai dari Rp 1,5 juta - Rp 2,6 juta, golongan II dari Rp 2 juta - Rp 3,8 juta. Sementara untuk golongan III dari Rp 2,5 juta - Rp 4,7 juta dan golongan IV besaran gaji pokok berkisar diangka Rp 3 juta - Rp 5,9 juta. PNS. PNS merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Secara umum, PNS terdiri dari tiga jabatan, yaitu administrasi, fungsional, dan Berikut ini adalah perbedaan antara Pakaian Seragam Dinas PNS dan Pakaian Seragam Dinas PPPK: Pakaian Seragam Dinas PNS Tingkat Kedinasan Aturan mengenai Pakaian Seragam Dinas PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari tiga jenis, yaitu: a. Pakaian Dinas Harian (PDH) b. Pakaian Seragam Lapangan (PSL) c. Seragam Batik KOPRI. Tarif ini dikenakan untuk semua pembayaran selain gaji yang diterima PNS seperti honor atau kegiatan rapat, pengawas ujian, uang lembur, dan uang makan. “Jika honor narasumber atau kegiatan tersebut diterima Non-PNS maka dikenai tarif 5% dan apabila tidak memiliki NPWP maka dikenai 6% dan berstatus tidak final,” tutur Najib. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hinga tahun 2023. Gaji Pokok PNS DKI Jakarta. Sama dengan instansi lain, PNS di Pemprov DKI Jakarta menerima besaran gaji sesuai dengan golongannya. Berikut rincian gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019: Golongan I (lulusan SD dan SMP) Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800. Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 eLoFEUR.

perbedaan baju dinas honorer dan pns